Selasa, 28 Oktober 2008

Sheila Marcia dipojokkan 4 saksi dari JPU

Sheila MarciaPersidangan kasusnya Sheila Marcia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengagendakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksinya.

Pada hari senen ini Sheila Marcia merasa terpojok karena kesaksian dari Virgia mengatakan sempat nenggak ekstasi ketika clubbing di klub stadium.

"Sebelum ketangkep, saya dan Sheila sempet clubbing di klub Stadium, di situ kita minum inek atau ekstasi," jelas Virgia.

Sheila Marcia merasa keberatan ketika kesaksian dari Dedy Raharjo yang mengatakan sabu-sabu sebanyak 0,27 gram itu milik bersama.

"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang menyebutkan kalau barang itu (sabu-sabu-red) adalah milik bersama," jelas Sheila saat memberikan tanggapannya terhadap kesaksian Dedy Raharjo

Kemudian sempat ada kesaksian dari Tony yang mengatakan Sheila Marcia hingga rela gadaikan handphonenya untuk mendapatkan sabu-sabu lagi.

"Awalnya, Sheila menelepon saya melalui telepon tempat kita menginap. Dia minta tukar satu gram. Mulanya, dikasih uang dulu. Entah karena apa, dia bilang mau nambah dan memberikan hpnya," tutur Tony.

Kemudian Sheila Marcia membela kalau dirinya tidak mengetahui hal itu karena bertengkar dengan pacar kemudian jadi ling-lung.

"Pada saat itu memang pikiran saya lagi kacau karena saya lagi bertengkar dengan pacar. Saya jadi linglung," ungkap Sheila.

Sidang akan dilanjutkan lagi pada tanggal 3 nopember mendatang dengan agenda untuk mendengarkan dari terdakwa.

Tidak ada komentar: