Siti Nurhaliza yang merilis albumnya pada bulan Februari 2008 dan salah satu lagunya yang berjudul "Wanita" dikabarkan telah mengambil lagunya penyanyi pendatang baru asal Indonesia yang bernama Ervyl Revylda, putri Ida Soekotjo penyanyi keroncong tahun 80-an.
Lagu "Wanita" yang sudah hits di negara Malaysia itu telah dibeli hak gunanya dari penciptanya yang bernama Muhamad Fahmi atau Mufari.
"Kita membeli dengan menggunakan perjanjian hak guna pakai, salah satu isi perjanjiannya selama satu tahun setelah dirilis baru boleh dijual lagi," ujar Ida saat ditemui di Pendopo Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2008).
Ervyl membeli hak guna pakai senilai 4 juta per lagu, sedangkan Ervyl mengambil dua lagu yaitu wanita dan Untuk Mantan sehingga total yang dibayarkan kepada Mufari sebagai pencipta lagu sebesar Rp.8 juta.
Ketidak puasan Ida Soektjo ini lantaran lagu putrinya itu seakan-akan mendompleng ketenaran Siti Nurhaliza padahal Ervyl lebih dulu melakukan launch album terlabih dahulu yaitu pada bulan Desember 2007 sedangkan Siti Nurhaliza melakukan launch albumnya pada bulan Februari 2008.
"Lagu Wanita itu orang tahunya dinyanyikan oleh Siti Nurhaliza, saat dinyanyikan 'itu kan lagu yang dinyanyikan Siti Nurhaliza'. Seolah-olah Evril itu mendompleng nama Siti Nurhaliza," ungkap Ida.
Pihak Ervyl belum melakukan penuntutan namun ingin diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan somasi terlbih dahulu kepada pihak manajemen Siti Nurhaliza.
Memangnya Malaysia tidak mempunyai pencipta lagu yang bagus yaah... ?
Rabu, 22 Oktober 2008
Siti Nurhaliza akan dituntut karena lagu 'Wanita'-nya
Label:
Ervyl Revylda,
Ida Soekotjo,
Mufari,
Muhamad Fahmi,
Siti Nurhaliza
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar